



MAKALAH
“Komponen Pengembangan
Kurikulum”
Makalah ini disusun untuk Memenuhi tugas kelompok
mata kuliah Kajian dan
Pengembangan Kurikulum

D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Kelompok
3
Juan Kaloh
Juniati Umboh
Yulia Pondean
JURUSAN PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI MANADO
2016
Segala puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan kami kesempatan dan
kesehatan sehingga makalah yang sederhana ini dapat kami selesaikan sesuai
dengan yang diharapkan.
Makalah yang
berjudul “Komponen Pengembangan
Kurikulum” ini kami susun dalam rangka
menyelesaikan tugas mata kuliah Kajian dan Pengembangan Kurikulum.
Seperti halnya pepatah yang mengatakan “Tak Ada Gading yang Tak Retak”,
demikian pun kami menyadari ada begitu banyak kekurangan dan kelemahan dalam
penyusunan makalah ini. Karena itu dengan penuh kerendahan hati kami menerima
kritik dan saran yang dapat memperbaiki dan dapat mengubah makalah ini menjadi
lebih baik lagi. Dan semoga makalah
ini bermamfaat bagi para pembaca dan khususnya kepada kami penyusun.
Tondano, April 2016
Kelompok
III
Kurikulum merupakan rancangan pembelajaran dalam institusi pendidikan
yang harus ditempuh peserta didik dalam jangka waktu tertentu. Dalam teks
maupun prakteknya, kurikulum hendaknya senantiasa relevan dengan perkembangan
zaman. Agar senantiasa relevan, kurikulum tentunya perlu dikembangkan dari
waktu ke waktu agar isinya selalu berkembang sesuai tuntutan dan harapan
berbagai pihak terkait.
Komponen kurikulum merupakan suatu unsur yang perlu kita pahami agar
dalam pelaksanaannya kita dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin di
capai. Sedangkan, desain kurikulum merupakan suatu proses pengembangan kurikulum
yang diawali dari perencanaan, yang dilanjutkan dengan validasi, implementasi
dan evaluasi. Suatu program kurikulum apabila dilaksanakan tetapi kita tidak
memahami konsepnya maka semua dapat diakatakan sia-sia, jadi untuk memahami
komponen dan desain kurikulum itu sendiri dapat diakatakan penting bagi kita
untuk memahami dan mempelajarinya.
1.
Apa
pengertian dari komponen kurikulum?
2.
Apa
saja komponen-komponen kurikulum?
1.
Untuk
mengetahui apa pengertian dari komponen kurikulum.
2.
Untuk
mengetahui apa saja komponen-komponen kurikulum.
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak
terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai
peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Sebagai sebuah sistem, kurikulum
mempunyai komponen-komponen. Seperti halnya dalam sistem manapun, kurikulum
harus mempunyai komponen lengkap dan fungsional baru bisa dikatakan baik.
Sebaliknya kurikulum tidak dikatakan baik apabila didalamnya terdapat komponen
yang tidak lengkap sekarang dipandang kurikulum yang tidak sempurna.
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun
binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen
dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses
atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Komponen-komponen tersebut
berkaitan erat satu sama lain.
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian
meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan,
kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar
komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai
dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi
dan tujuan kurikulum.
1.
Komponen
Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil
yang diharapkan, merumuskan tujuan kurikulum sebenarnya sangat tergantung dari
teori dan filsafat pendidikan serta model kurikulum yang dianut masyarakat.
Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah
serta tujuan-tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan
tujuan proses pembelajaran.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi mulai dari
tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat
diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan
menjadi empat, yaitu :
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran
akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap
lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai
dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga
pendidikan formal, informal maupun nonformal. Intinya TPN merupakan sumber dan
pedoman dalam usaha penyelenggara pendidikan.
b.
Tujuan
Institusional (TI)
Tujuan ini harus dicapai oleh setiap lembaga
pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan
umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan,
seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan
jenjang pendidikan tinggi.
c.
Tujuan
Kurikuler
Tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi
atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi
yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi
tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya
merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan, dengan
demikian setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk
mencapai tujuan institusional.
d.
Tujuan
Pembelajaran atau Tujuan Intruksional
Tujuan pembelajaran atau yang disebut juga dengan
tujuan intruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran
adalah kemampuan (kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki
oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.
2.
Komponen
Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan
dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut
semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang
biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun
aktivitas dan kegiatan siswa. Fuaduddin mengemukakan beberapa kriteria yang
digunakan untuk menyusun materi kurikulum, sebagai berikut:
a.
Continuitas
(kesinambungan)
b.
Sequences
(urutan)
c.
Intergration
(keterpaduan)
d.
Flexibility
(keluesan atau kelenturan)
Yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan. Disusun dan disusun sedemikian rupa sesuai dengan Scope
dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya berupa materi mata pelajaran,
seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits, fiqh, tarikh, bahasa arab
dan lain sebagainya. Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak
lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah
dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik
(perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran
menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis
dan sistematis, dalam bentuk :
1)
Teori,
seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)
Konsep,
suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan,
merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3)
Generalisasi,
kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis,
pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)
Prinsip,
yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan
antara beberapa konsep.
5)
Prosedur,
yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus
dilakukan peserta didik.
6)
Fakta,
sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari
terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7)
Istilah,
kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8)
Contoh/ilustrasi,
yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu
uraian atau pendapat.
9)
Definisi,
yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam
garis besarnya.
10) Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk
menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat
progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan
peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia
peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang
didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas
sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari
masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan
tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan
banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan
diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu
kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi
bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat
dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam
menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk
menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat
tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk
menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya
untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1)
Sahih
(valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah
teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan
merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan
kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2)
Tingkat
kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa
dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3)
Kebermaknaan;
materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis.
Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang
akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan
manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang
dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4)
Layak
dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat
kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek
kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5)
Menarik
minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta
didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga
memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Komponen Isi dan struktur Progam atau materi merupakan
bahan yang diprogamkan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam
setiap belajar mengajar dikelas oleh pihak guru. Penentuan pokok-pokok dan sub-sub
pokok bahasan didasarkan pada tujuan instruksional. Isi atau materi tersebut
berupa materi-materi bidang studi, seperti matematika, Bahasa Indonesia, IPA,
IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang
maupun jalur pendidikan yang ada. Bidang-bidang tersebut biasanya telah
dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua
kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan
pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a.
Logika,
yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b.
Etika,
yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
c.
Estetika,
pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Mengandung
bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b.
Berorientasi
pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan
lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama
seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa
melakukan interaksi yang produktif dan memberikan dirancang dalam suatu rencana
mengajar.
3.
Komponen
Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat
dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan
dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki
konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak
dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan
informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan
pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka
strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru
merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai
pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai
obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian
(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu,
pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru
tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan
progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah
peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan
tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan
bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai
tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat
dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses
pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode
dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari
guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses
dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi,
simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi.
Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai
fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang
kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk
mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan
belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha
mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis
teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi
tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat
penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam
pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar
secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik
untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet
atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih
cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur
peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa
yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak
kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi
pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang
merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.
Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan
strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang
memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif,
kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.
4.
Komponen
Evaluasi
Pengembangan
kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut meliputi
perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan komponen utuk
melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi
berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai
atau belum, atau untuk evaluasi yang digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang
ditetapkan. Fungsi evaluasi ada dua, yaitu fungsi sumatif dan fungsi formatif.
Evaluasi dikelompokkan kedalam dua jenis :
a.
Tes
adalah alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek
kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran.
b.
Non
tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah
laku termasuk sikap, minat dan motifasi.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum.
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui
kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas,
evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara
keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi
tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi,
kelayakan program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya
suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya
evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi
keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem
kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi
adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi
yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan
adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk
mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen
yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes
prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk
mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori,
interview, catatan anekdot dan sebagainya.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik
untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan
keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat
digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum
dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan
pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum
juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan
lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan
pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta
fasilitas pendidikan lainnya. Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich
Lewy sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a.
Penentuan
tujuan utama
b.
Perencanaan
c.
Uji-coba
dan revisi
d.
Uji
lapangan
e.
Pelaksanaan
kerikulum
f.
Pengawasan
mutu.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik
untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan
keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga
dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan
lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran,
memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas
pendidikan lainnya.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas
pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk
mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga
digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat
diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran,
keberhasilah siswa, guru dan proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan hasil
evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan
dan upaya bimbingan yang diperlukan. Jenis-jenis penilaian meliputi :
a)
Penilaian
awal pembelajaran (Input program)
b)
Penilaian
proses pembelajaran (Program)
c)
Penilaian
akhir pembelajaran.(output program).
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak
terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai
peranan dalam pembentukan sistem kurikulum.
Karena kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia
ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Jadi, komponen
kurikulum merupakan bagian-bagian atau unsur-unsur kurikulum yang telah
direncanakan untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun
binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen
dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses
atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Komponen-komponen tersebut
berkaitan erat satu sama lain.
Diharapkan para pembaca dapat mengerti apa maksud dari
penulisan makalah ini, dan jika masih kurang mengerti maka carilah
sumber-sumber yang berhubungan dengan materi ini.
Akhmad S. 2008. “Komponen - Komponen Kurikulum”.
Online : (https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/) Di akses pada tanggal 12 April 2016
Anisatul M. 2016. “Makalah Komponen Kurikulum”. Online
: (http://www.perkuliahan.com/makalah-komponen-komponen-kurikulum/) Di akses pada tanggal 12 April 2016
Anonim. “Komponen - Komponen Kurikulum”. Online : (http://sinautp.weebly.com/komponen-pengembangan-kurikulum.html) Di akses pada tanggal 12 April 2016
Nurjanah S. 2014. “Makalah Komponen Kurikulum”. Online
:
(http://siti-nurjanah-boyolali.blogspot.co.id/2014/12/makalah-komponen-komponen-dan-desain.html) Di akses pada tanggal 12 April 2016
Rosdyanha A. 2015. “Makalah Komponen Kurikulum”.
Online : (http://Makalahbelajardanpembeljaran.Blogspot.Co.Id/2015/05/Makalah-Komponen-Kurikulum.Html) Di akses pada tanggal 12 April 2016
Rudi S. 2013. “Makalah Komponen - Komponen Kurikulum”.
Online : (http://rudisiswoyo89.blogspot.co.id/2013/12/makalah-komponen-komponen-kurikulum.html) Di akses pada tanggal 12 April 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar