Selasa, 28 Maret 2017

MAKALAH KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM



MAKALAH
Komponen Pengembangan Kurikulum

Makalah  ini disusun untuk Memenuhi tugas kelompok mata kuliah Kajian dan Pengembangan Kurikulum










D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
Kelompok 3
Juan Kaloh
Juniati Umboh
Yulia Pondean


JURUSAN PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI MANADO
2016




Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan kami kesempatan dan kesehatan sehingga makalah yang sederhana ini dapat kami selesaikan sesuai dengan yang diharapkan.
Makalah yang berjudul “Komponen Pengembangan Kurikulum” ini kami susun dalam rangka menyelesaikan tugas mata kuliah Kajian dan Pengembangan Kurikulum.
Seperti halnya pepatah yang mengatakan “Tak Ada Gading yang Tak Retak”, demikian pun kami menyadari ada begitu banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan makalah ini. Karena itu dengan penuh kerendahan hati kami menerima kritik dan saran yang dapat memperbaiki dan dapat mengubah makalah ini menjadi lebih baik lagi. Dan semoga makalah ini bermamfaat bagi para pembaca dan khususnya kepada kami penyusun.

Tondano,      April 2016


 Kelompok III



















Kurikulum merupakan rancangan pembelajaran dalam institusi pendidikan yang harus ditempuh peserta didik dalam jangka waktu tertentu. Dalam teks maupun prakteknya, kurikulum hendaknya senantiasa relevan dengan perkembangan zaman. Agar senantiasa relevan, kurikulum tentunya perlu dikembangkan dari waktu ke waktu agar isinya selalu berkembang sesuai tuntutan dan harapan berbagai pihak terkait.
Komponen kurikulum merupakan suatu unsur yang perlu kita pahami agar dalam pelaksanaannya kita dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin di capai. Sedangkan, desain kurikulum merupakan suatu proses pengembangan kurikulum yang diawali dari perencanaan, yang dilanjutkan dengan validasi, implementasi dan evaluasi. Suatu program kurikulum apabila dilaksanakan tetapi kita tidak memahami konsepnya maka semua dapat diakatakan sia-sia, jadi untuk memahami komponen dan desain kurikulum itu sendiri dapat diakatakan penting bagi kita untuk memahami dan mempelajarinya.

1.      Apa pengertian dari komponen kurikulum?
2.      Apa saja komponen-komponen kurikulum?

1.      Untuk mengetahui apa pengertian dari komponen kurikulum.
2.      Untuk mengetahui apa saja komponen-komponen kurikulum.








Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Sebagai sebuah sistem, kurikulum mempunyai komponen-komponen. Seperti halnya dalam sistem manapun, kurikulum harus mempunyai komponen lengkap dan fungsional baru bisa dikatakan baik. Sebaliknya kurikulum tidak dikatakan baik apabila didalamnya terdapat komponen yang tidak lengkap sekarang dipandang kurikulum yang tidak sempurna.
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Komponen-komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.

1.      Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan, merumuskan tujuan kurikulum sebenarnya sangat tergantung dari teori dan filsafat pendidikan serta model kurikulum yang dianut masyarakat. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi mulai dari tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu :

a.       Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal. Intinya TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggara pendidikan.
b.      Tujuan Institusional (TI)
Tujuan ini harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
c.       Tujuan Kurikuler
Tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan, dengan demikian setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
d.      Tujuan Pembelajaran atau Tujuan Intruksional
Tujuan pembelajaran atau yang disebut juga dengan tujuan intruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.

2.      Komponen Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Fuaduddin mengemukakan beberapa kriteria yang digunakan untuk menyusun materi kurikulum, sebagai berikut:

a.       Continuitas (kesinambungan)
b.      Sequences (urutan)
c.       Intergration (keterpaduan)
d.      Flexibility (keluesan atau kelenturan)
Yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Disusun dan disusun sedemikian rupa sesuai dengan Scope dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya berupa materi mata pelajaran, seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits, fiqh, tarikh, bahasa arab dan lain sebagainya. Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1)   Teori, seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)   Konsep, suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3)   Generalisasi, kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)   Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5)   Prosedur, yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6)   Fakta, sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7)   Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8)   Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9)   Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10)  Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1)   Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2)   Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3)   Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4)   Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5)   Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Komponen Isi dan struktur Progam atau materi merupakan bahan yang diprogamkan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap belajar mengajar dikelas oleh pihak guru. Penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahasan didasarkan pada tujuan instruksional. Isi atau materi tersebut berupa materi-materi bidang studi, seperti matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada. Bidang-bidang tersebut biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a.    Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b.   Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
c.    Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b.   Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan dirancang dalam suatu rencana mengajar.

3.      Komponen Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.

4.      Komponen Evaluasi
   Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan komponen utuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau untuk evaluasi yang digunakan sebagai  umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Fungsi evaluasi ada dua, yaitu fungsi sumatif dan fungsi formatif.
Evaluasi dikelompokkan kedalam dua jenis :
a.       Tes adalah alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran.
b.      Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motifasi.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelayakan program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. Aspek-aspek yang harus dievaluasi, menurut Arich Lewy sesuai dengan tahap-tahap dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a.    Penentuan tujuan utama
b.    Perencanaan
c.    Uji-coba dan revisi
d.    Uji lapangan
e.    Pelaksanaan kerikulum
f.     Pengawasan mutu.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilah siswa, guru dan proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan. Jenis-jenis penilaian meliputi :
a)   Penilaian awal pembelajaran (Input program)
b)   Penilaian proses pembelajaran (Program)
c)   Penilaian akhir pembelajaran.(output program).






Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum.
Karena kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Jadi, komponen kurikulum merupakan bagian-bagian atau unsur-unsur kurikulum yang telah direncanakan untuk mencapai  tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organisme manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Komponen-komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.

Diharapkan para pembaca dapat mengerti apa maksud dari penulisan makalah ini, dan jika masih kurang mengerti maka carilah sumber-sumber yang berhubungan dengan materi ini.




Akhmad S. 2008. “Komponen - Komponen Kurikulum”. Online : (https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/) Di akses pada tanggal 12 April 2016

Anisatul M. 2016. “Makalah Komponen Kurikulum”. Online : (http://www.perkuliahan.com/makalah-komponen-komponen-kurikulum/) Di akses pada tanggal 12 April 2016

Anonim. “Komponen - Komponen Kurikulum”. Online : (http://sinautp.weebly.com/komponen-pengembangan-kurikulum.html) Di akses pada tanggal 12 April 2016

Nurjanah S. 2014. “Makalah Komponen Kurikulum”. Online :
                  (http://siti-nurjanah-boyolali.blogspot.co.id/2014/12/makalah-komponen-komponen-dan-desain.html) Di akses pada tanggal 12 April 2016

Rosdyanha A. 2015. “Makalah Komponen Kurikulum”. Online : (http://Makalahbelajardanpembeljaran.Blogspot.Co.Id/2015/05/Makalah-Komponen-Kurikulum.Html) Di akses pada tanggal 12 April 2016

Rudi S. 2013. “Makalah Komponen - Komponen Kurikulum”. Online : (http://rudisiswoyo89.blogspot.co.id/2013/12/makalah-komponen-komponen-kurikulum.html) Di akses pada tanggal 12 April 2016


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Pengembangan Objek Ajar Vidio , Animasi & Dokumen Khusus

MAKALAH PENGEMBANGAN BAHAN AJAR BERBASIS WEB “Objek Ajar Vidio, Animasi dan Dokumen Khusus” ...